KESEHATAN kerap dianggap sebagai harta yang tak ternilai harganya. Hal itu masuk akal mengingat ketika orang sakit bukan hanya biaya pengobatan saja yang harus dikeluarkan. Tapi juga berdampak pada berkurangnya produktivitas seseorang.
Hanya saja, untuk mendapat perawatan kesehatan yang paling bagus, biasanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga, tak mengherankan bila orang kerap menentukan membeli obat bebas yang dijual di toko obat ataupun apotek.
Terlebih, kalau jenis penyakit yang diderita sanggup dikategorikan sebagai penyakit ringan. Sebut saja, influenza, batuk, diare ringan, demam ringan, sakit kepala dan sebagainya. Karena tergolong ringan, penderita penyakit tersebut dengan gampang sanggup mendapat obat bebas di pasaran.
Meski masuk kategori penyakit ringan, tapi bukan berarti seseorang sanggup sembarangan dalam membeli obat bebas lho. Sebab, bahwasanya ada cukup banyak hal penting yang harus diperhatikan ketika seseorang membeli obat bebas.
Apalagi, dalam jajaran obat bebas yang sanggup dibeli tanpa resep dokter, ada jenis obat yang masuk kategori obat bebas terbatas. Yakni obat yang sanggup dibeli tanpa resep dokter tapi disertai peringatan-peringatan tertentu.
"Obat bebas terbagi dua jenis yakni obat bebas dan obat bebas terbatas. Jika kemasan diberi tanda bulat hitam dengan warna hijau di dalamnya artinya obat bebas. Dan obat bebas terbatas kalau ditandai bulat hitam dengan warna biru di dalamnya,"ungkap Prima Yuhelvia Ssi, Apt, Apoteker RS Awal Bros Batam.
Meski masuk kategori obat bebas, tapi ketika ingin mengonsumsi obat tersebut sebaiknya tetap dikonsultasikan dengan apoteker terkait khasiat dan hukum pakai obat.
Begitu juga dengan obat bebas terbatas. Mengingat ada peringatan-peringatan yang harus diperhatikan, ketika membeli dan mengonsumsi obat jenis ini pastinya nggak sanggup sembarangan.
Sebut saja adanya larangan bagi penderita penyakit tertentu menyerupai penderita ginjal, hipertensi, gangguan fungsi hati, perempuan hamil dan menyusui dan sebagainya. Begitu juga dengan peringatan yang diberikan berupa kotak hitam layaknya peringatan obat keras dan sebagainya.
"Yang juga penting diperhatikan ialah membaca dan mempelajari label yang tertera dalam kemasan obat. Sebab, label tersebut akan memperlihatkan banyak gosip ihwal obat bersangkutan,"ungkap Prima.
Selain nama produk yang bersangkutan, label pada kemasan obat juga mengambarkan materi aktif apa yang digunakan, golongan obat misal obat batuk, antihistamin (anti alergi), antipiretik (penurun panas), antitusif (pereda batuk), dan sebagainya.
Ada juga keterangan indikasi obat, kontra indikasi, peringatan, efek samping, dan sebagainya. Informasi tersebut akan membantu penderita untuk menentukan obat yang paling cocok dengan penyakit yang dideritanya. (*)
Perhatikan Aturan Pakai BERBEDA dengan obat-obatan yang diberikan dokter yang disertai petunjuk pemakaian, ketika mengonsumsi obat bebas atau obat bebas terbatas seseorang harus lebih teliti terkait hukum pakai.
Sebab, kalau obat diminum kurang dari takaran, maka khasiat obat yang diharapkan tidak akan didapatkan. Sebaliknya, kalau takaran melebihi dosis, sanggup berakibat fatal yakni over dosis.
"Dalam mengonsumsi obat baik obat dengan resep dokter maupun obat bebas sebaiknya selalu memperhatikan takaran obat sesuai takaran dan ketentuan,"saran Prima Yuhelvia Ssi, Apt, Apoteker RS Awal Bros Batam.
Selama ini, tidak sedikit orang yang menganggap takaran sendok makan sama dengan sendok makan yang biasa dipakai di rumah. Padahal, sendok makan di sini ialah ukuran 15 mililiter atau setara dengan 3 kali sendok takar yang biasa disertakan dalam kemasan obat sirup.
"Jika dalam kemasan obat disertai sendok takar sebaiknya tidak mengganti sendok dengan sendok makan atau sendok teh di rumah. Sebab, takaran yang diberikan tak akan sama,"jelasnya.
Hal lain yang harus dihindari adalah, memperlihatkan obat melebihi hukum dengan alasan ingin lekas sembuh. Tindakan tersebut sanggup sangat membahayakan nyawa. Jika takaran yang ada belum memperlihatkan efek kesembuhan, sebaiknya segera dikonsultasikan dengan dokter.
Selain itu, jangan juga mengabaikan hukum waktu minum. Apakah obat harus diminum sebelum makan, sesudah makan atau bersama dengan makan. Begitu juga dengan berapa usang obat harus diminum, dan sebagainya. Aturan waktu minum itu tentu saja berkaitan dengan cara kerja obat dalam menyembuhkan penyakit. (*)
Tips Aman Membeli Obat Bebas MENGINGAT obat jenis bebas atau bebas terbatas banyak diperjual belikan di toko obat, apotek atau bahkan warung-warung, secara otomatis 'keamanan' obat ini harus benar-benar dipastikan sebelum dibeli.
Keamanan yang dimaksud ialah apakah obat-obatan tersebut masih layak konsumsi dan sesuai penyakit yang kita derita atau tidak. Itu artinya, Anda harus lebih selektif sebelum membeli obat bebas maupun obat bebas terbatas.
Sebagai panduan, berikut sejumlah tips yang sanggup dijadikan panduan sebelum membeli obat bebas:
1. Pastikan kemasan atau segel masih terlihat baik, tidak rusak atau terbuka.
2. Pastikan juga apakah kemasan luar sama dengan kemasan di dalamnya
3. Perhatikan dan baca petunjuk yang tertera dalam kemasan. Pastikan obat sesuai dengan penyakit yang diderita.
4. Jangan membeli obat kalau Anda tidak tahu cara menggunakannya
5. Perhatikan masa kadaluarsa (expired) obat yang akan dibeli. Jangan membeli obat yang sudah mendekati masa expired atau bahkan sudah expired dengan alasan lebih murah
6. Jika mempunyai penyakit tertentu menyerupai gangguan fungsi hati, jantung, ginjal, hipertensi dan sebagainya, sebaiknya lebih selektif dalam menentukan jenis obat bebas atau bebas terbatas. Karena sanggup berdampak jelek terhadap penyakit tersebut.
7. Khusus perempuan hamil, hati-hati dalam membeli obat. Sebab, ada obat-obatan tertentu yang sanggup membahayakan janin dalam kandungan. Sebaiknya berkonsultasi dengan dokter ketika sakit.
8. Jangan menyamakan penyakit antara satu orang dengan lainnya ketika menentukan obat. Misalnya anak sulung sembuh dari demam sesudah meminum obat tertentu, hasilnya anak bungsu diberikan obat yang sama. Meski punya tanda-tanda sama, setiap orang tak sanggup disamakan.
9. Jangan memakai obat yang sama untuk waktu yang berbeda atau lebih dari satu bulan (sirup) kecuali belum dibuka dan belum expired.
10. Jika mempunyai alergi terhadap zat tertentu, sebaiknya lebih hati-hati dalam menentukan obat.
11. Untuk menghindari obat palsu, sebaiknya membeli obat di toko obat resmi atau apotek. Sebab, kedua daerah ini biasanya mendapat pasokan obat dari biro resmi perusahaan farmasi. (*)
Simpan Obat dengan Benar SELAIN kehati-hatian dalam menentukan obat yang paling sempurna untuk dibeli, hal lain yang harus diperhatikan ialah dilema penyimpanan. Sebab, kalau penyimpanan dilakukan secara sembarangan, sanggup berdampak pada khasiat obat bersangkutan.
Lantas, apa bahwasanya hal penting yang harus diperhatikan terkait penyimpanan obat-obatan termasuk obat bebas dan bebas terbatas? Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan:
1. Baca dengan teliti petunjuk penyimpanan yang tertera dalam kemasan obat. Apakah harus disimpan di daerah kering atau sebaliknya di dalam lemari es. Itu alasannya ialah obat yang tak boleh masuk lemari es akan mengalami kristalisasi ketika disimpan dalam lemari es. Sebaliknya, obat yang harusnya disimpan di lemari es tapi dibiarkan di luar, akan mengalami penguraian.
2. Jangan menyatukan obat menjadi satu plastik (pil atau kapsul) kalau obat tak dikemas dalam kemasan khusus. Sebab, penyatuan dua obat berbeda secara pribadi tanpa pelindung sanggup memicu reaksi berbahaya.
3. Jauhkan obat dari jangkauan anak-anak. Sebab, rasa ingin tahu yang besar akan menciptakan anak ingin mencoba obat tersebut dan tidak menyadari ancaman yang mengancam.
4. Catat dan ingat-ingat tanggal kadaluarsa obat. Jika ragu tanggapan hilangnya catatan masa kadaluarsa jangan simpan obat dan sebaiknya membeli yang baru. (*)